[1]
S. E. Fitri, “Refleksi Pemisahan Tahapan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Analisis isi Era Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005)”, JUAN, vol. 3, no. 2, pp. 51–57, Oct. 2018.