PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PESISIR KELURAHAN KAMPUNG BUGIS, TANJUNGPINANG
DOI:
https://doi.org/10.31629/jme.v1i1.1061Keywords:
Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat, Usaha Ekonomi Produktif, WirausahaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) apakah usaha ekonomi produktif melalui usaha kecil dan menengah maupun kelompok usaha bersama, 2) untuk mengetahui dan menganalsis apakah perberdayaan usaha ekonomi produktif melalui perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi dan pengaruhnya terhadap peningkatkan Kesejahteraan dan 3) untuk mengetaui bagaimanakah menumbuhkan semangat berwirausaha dalam Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat pesisir. Lokasi penelitian dilakukan di Kelurahan kampung Bugis, Tanjungpinang Kepulauan Riau. Data kualitatif yang di kuantifkan sebanyak 55 data yang oleh dengan SPSS V.24 untuk menuji validitas/reabiltas, uji T, Uji F dan uji Determinasi. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa usaha ekonomi produktif melalui usaha kecil dan menengah maupun kelompok usaha bersama sudah pernah dilakukan tetapi belum memenuhi tujuan yang akan dicapai. Pemberdayaan usaha ekonomi produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir berdasarkan pelaksanaan usaha ekonomi produktif berpengaruh signifikan sebesar 36% terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kampung Bugis, karena mayarakat dapat melakukan usaha ekonomi rakyat sesuai dengan kemampuan dan keahlian, sehingga mampu menciptakan usaha masyarakat yang bisa diterima lingkungan serta sesuai dengan permintaan kebutuhan masyarakat dan lingkungan saat ini. Sedangkan usaha ekonomi produktif berdasarkan perencanaan, pengawasan dan evaluasi tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kampung Bugis, karena kurangnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan usaha ekonomi produktif. Menumbuhkan semangat usaha ekonomi produktif bagi masyarakat pesisir kelurahan kampung bugis melalui tiga capaian kegiatan antara lain adalah a) Membuat Target Kegiatan, b) Pemberdayaan Masyarakat, c) Pembinaan dan Pengembangan usaha yang kompetitif dan Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya