@article{Lopes_2022, title={Policy on Visit Visa Services on Arrival (VKSK) at the Indonesia-Timor Leste Border}, volume={2}, url={https://ojs.umrah.ac.id/index.php/jmap/article/view/4415}, DOI={10.31629/jmap.v2i1.4415}, abstractNote={<p style="text-align: justify;">Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. SE yang mulai berlaku 6 April 2022 ini memuat kebijakan tentang pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) Khusus Wisata dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) Khusus Wisata/Visa on Arrival (VOA) pada 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/4/2022) mengatakan, 19 TPI yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk pemberian BVK Khusus Wisata dan VKSK Khusus Wisata meliputi tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas.</p>}, number={1}, journal={Jurnal Magister Administrasi Publik (JMAP)}, author={Lopes, Mendonca Dos}, year={2022}, month={Apr.} }