Publication Ethics

JURNAL ILMIAH AKUNTANSI DAN FINANSIAL INDONESIA

Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) adalah jurnal yang dikelola oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) yang diterbitkan pertama kali adalah  Volume 1, Nomor 1, Oktober tahun 2017 dengan P-ISSN 2354-8649 dan saat ini telah memiliki E-ISSN 2684-8244. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) terbit secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada Bulan April dan Oktober setiap tahun. Pernyataan di bawah ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam setiap tindakan penerbitan artikel di Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI), termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, peer-reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Standar Internasional COPE (Committee on Publication Ethics).

A. PEDOMAN ETIS PUBLIKASI JURNAL
Etika penerbitan Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) menjadi tanggung jawab penerbit dan editor jurnal. Mereka juga berkomitmen untuk membuat keputusan editorial tanpa terpengaruh oleh komersialisasi dan tekanan dari pihak manapun.

B. KEPUTUSAN PUBLIKASI
Editor Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) bertanggung jawab untuk memutuskan naskah artikel yang akan diterbitkan. Keputusan tersebut didasarkan pada validasi dan pentingnya penelitian. Keputusan dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan unsur-unsur plagiarisme. Editor dapat berkomunikasi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.

C. KEBIJAKAN EDITOR

1. Prinsip Editorial
a. Editor bertanggung jawab atas akuntabilitas dan konten jurnal berdasarkan prosedur dan kebijakan yang berlaku untuk menjaga kualitas dan integritas jurnal.
b. Independensi dan integritas editorial adalah bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak. Ini termasuk memisahkan pengambilan keputusan dari pertimbangan komersial dan politik serta memastikan bahwa naskah artikel ditinjau atas dasar unsur kemurnian ilmiah.
c. Editor melindungi kerahasiaan penulis dan reviewer. Proses kerahasiaan ini didukung oleh sistem penyampaian naskah artikel berbasis web.
d. Editor memberikan panduan bagi penulis yang mendorong transparansi serta pelaporan yang lengkap dan jujur. Panduan ini mengatur kewajiban penulis untuk menyatakan sumber pendanaan serta konflik kepentingan keuangan dan nonkeuangan yang relevan.
e. Editor melakukan pengecekan plagiarisme naskah artikel menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme.
f. Editor memastikan integritas artikel yang diterbitkan melalui proses koreksi. Editor mengambil tindakan berdasarkan tingkat kesalahan yang terjadi. Tindakan ini dapat berupa:
1) Penggantian naskah artikel yang ditemukan karena kesalahan editorial atau dalam kasus yang jarang terjadi terdapat hasil yang bertentangan dan jika dibiarkan dapat menimbulkan risiko yang serius. Prosesnya, editor akan mengganti naskah artikel yang telah diterbitkan dengan naskah artikel baru yang telah dikoreksi oleh penulis dan dicek oleh editor, selanjutnya akan diinformasikan pada laman pengumuman.
2) Pencabutan artikel yang telah dipublikasikan dengan kategori memiliki pelanggaran terhadap kode etik profesi, seperti kiriman ganda, klaim kepenulisan palsu, plagiarisme, penggunaan data yang tidak benar, atau sejenisnya. Dicabut berarti konten artikel (HTML dan PDF) dihapus dan diganti dengan halaman HTML dan PDF yang menyatakan bahwa artikel tersebut telah dicabut sesuai dengan Kebijakan Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI).
3) Penghapusan artikel karena terjerat pasal yang melanggar hukum berdasarkan ketentuan pengadilan. Dalam hal ini, artikel akan dihapus dan diganti dengan pernyataan bahwa artikel tersebut dihapus karena alasan hukum.

2. Proses Editorial
a. Keputusan review
Naskah artikel yang pertama kali masuk ke jurnal akan di-review oleh editor terlebih dahulu. Naskah artikel dapat ditolak pada tahap tersebut, apalagi jika naskah artikel tidak sesuai dengan tujuan dan cakupan jurnal serta naskah artikel memiliki kualitas yang buruk. Keputusan ini dibuat secara obyektif.
b. Interaksi dengan Peer-reviewer
Editor harus memilih peer-reviewer yang sesuai dengan keahlian di bidang artikel. Editor memastikan bahwa proses peer-review dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Perubahan kebijakan editorial harus diberitahukan secara berkala ke semua peer-reviewer. Editor berhak mendiskualifikasi peer-reviewer jika tidak melaksanakan tugas sebagaimana disebutkan di atas. Editor harus memantau kualitas dan ketepatan waktu peer-reviewer serta memberikan umpan balik kepada peer-reviewer.

3. Pengambilan Keputusan Editorial
a. Proses editorial dan jurnal
Semua proses editorial harus dijelaskan dalam bentuk informasi bagi penulis. Semua editor harus memahami kebijakan, visi, dan ruang lingkup jurnal. Tanggung jawab akhir untuk semua keputusan ada pada Editor in Chief.
b. Konflik kepentingan editorial
Editor tidak diperkenankan menggunakan konten artikel yang belum dipublikasikan untuk kepentingan riset pribadi editor tanpa adanya izin dari penulis. Informasi ataupun ide yang diperoleh melalui peer-reviewer harus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

D. KEBIJAKAN REVIEWER

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peer-reviewer membantu editor membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis. Peer-reviewer juga dapat membantu penulis untuk meningkatkan kualitas makalah sesuai dengan keahliannya.

2. Akurasi
Jika peer-reviewer tidak bisa me-review artikel sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka peer-reviewer dapat mengajukan keberatan atau tidak dapat menjalankan tugas sebagai peer-reviewer untuk sementara waktu.

3. Kerahasiaan
Peer-reviewer harus memperlakukan naskah artikel yang diterima sebagai dokumen rahasia. Tanpa izin editor, naskah artikel tersebut tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain.

4. Standar Obyektivitas
Proses peer-review harus dilakukan secara obyektif. Peer-reviewer tidak diizinkan untuk memberikan kritik terhadap pribadi penulis. Peer-reviewer harus mengungkapkan pandangannya secara jelas dengan disertai argumen pendukung.

5. Pengakuan Sumber
Peer-reviewer harus mengidentifikasi karya/artikel terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.

6. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Informasi atau ide khusus yang diperoleh melalui proses peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Untuk menjaga prinsip kerahasiaan ini, maka proses peer review naskah artikel dilakukan dengan metode double blind review sehingga diharapkan dapat terhindar dari benturan kepentingan antara peer-reviewer dan penulis.

E. KEBIJAKAN PENULIS

1. Isi Artikel
a. Peneliti harus menggunakan metode analisis dan penyajian data yang benar, pengecekan perhitungan dan penyajian data, serta bertanggung jawab atas konten terbitannya.
b. Peneliti harus menyajikan secara jujur mengenai gambar, tabel penelitian, dan hasil lain yang ditemukan dalam penelitian, tanpa pemalsuan atau manipulasi data yang tidak tepat atau menyesatkan.
c. Peneliti harus mencoba mendeskripsikan metode mereka untuk menyajikan temuan mereka dengan jelas dan tidak ambigu.
d. Laporan penelitian harus lengkap.
e. Penulis wajib mengikuti Pedoman Penulisan Artikel yang berlaku di Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI).
f. Penulis yang mengutip karya orang lain, maka identitas karya tersebut harus ditulis dengan jelas, baik dalam kutipan maupun referensi.
g. Penulis tidak diperbolehkan menyalin referensi dari publikasi lain jika mereka belum pernah membaca karya yang dikutip.

2. Orisinalitas
a. Kaidah dan hak cipta yang berlaku harus dipatuhi. Hasil penelitian sebelumnya harus diakui dan dikutip dengan benar.
b. Data, teks, gambar atau ide yang berasal dari sumber lain harus dikutip dengan benar.
c. Penulis harus memberi tahu editor jika temuannya telah diterbitkan sebelumnya atau sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.

3. Kepenulisan dan Pengakuan
Semua sumber pendanaan penelitian, termasuk dukungan keuangan langsung dan tidak langsung seperti peralatan atau persediaan material serta dukungan lainnya harus diakui dan diungkapkan. Semua orang yang memenuhi kriteria penulisan adalah terdaftar sebagai penulis, yaitu semua yang berpartisipasi aktif dalam penelitian dan penulisan artikel serta bertanggung jawab atas konten tulisan mulai dari penyusunan dan penulisan konsep, desain, analisis, hingga revisi artikel.

4. Kepatuhan terhadap Peer-review dan Kaidah Publikasi
a. Naskah artikel yang masuk ke Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) bukanlah naskah artikel yang pernah diterbitkan atau sedang dalam proses publikasi lain.
b. Naskah artikel yang masuk ke Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia (JIAFI) tidak diperbolehkan untuk dikirim ke publikasi lain pada waktu yang bersamaan.
c. Penulis harus memberi tahu editor jika penulis ingin menarik naskah artikelnya selama proses peer-review berlangsung atau memilih untuk tidak menanggapi komentar peer-reviewer setelah menerima penerimaan bersyarat. Jurnal akan memberikan sanksi kepada penulis jika di tengah proses peer-review, penulis ingin menarik naskah artikelnya.
d. Penulis harus menanggapi komentar peer-reviewer secara profesional dan tepat waktu.
e. Penulis harus segera memberi tahu editor jika menemukan kesalahan dalam setiap karya yang diserahkan, diterima, atau diterbitkan. Jika ditemukan pelanggaran kode etik profesi, seperti kiriman ganda, klaim palsu, plagiarisme, penggunaan data yang tidak benar atau sejenisnya dalam artikel, maka penulis harus bertanggung jawab atas integritas dan laporan penelitiannya serta harus bekerja sama dengan editor dalam melakukan penggantian, pencabutan, atau penghapusan artikel, jika diperlukan.