Peran Pemerintah Kabupaten Bintan Dalam Meningkatkan Kemampuan Desa Terhadap Pengelolaan Kewenangan (Studi Pelaksanaan Kewenangan Desa Malang Rapat Dalam Mengelola Potensi Wisata)

Authors

  • Afrizal Afrizal Dosen Progam Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Nazaki Nazaki Dosen Progam Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Keywords:

Village Authority, Community Welfare, Tourism

Abstract

Villages have the authority to regulate and manage government affairs, the interests of local communities based on community initiatives, rights of origin, and / or traditional rights recognized and respected within the system of government of the Unitary State of the Republic of Indonesia. One of the potentials in the village of Malang Rapat is tourism. The existing condition indicates that the village has not maximally managed the potential to improve the welfare of the village community. What is the function of local government that has direct oversight of the village to create policies that encourage villages to be able to manage their authority. The purpose of this study is to see what the local government does to the village, why the village government has not been able to maximize the authority of the village. The concept / theory that approaches is the authority of the village. While the method used is descriptive qualitative. The results of the analysis obtained by the local government in this case the Bintan regency government has not been maximal in conducting guidance to the village of Malang Rapat Keywords: Village Authority, Community Welfare, Tourism
  Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu potensi yang ada di desa Malang Rapat adalah bidang pariwisata. Kondisi yang ada menunjukkan belum maksimalnya desa mengelola potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bagaimana fungsi pemerintah daerah yang memiliki pengawasan langsung terhadap desa untuk membuat kebijakan yang mendorong desa untuk mampu mengelola kewenangannya.  Tujuan penelitian ini untuk melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap desa, mengapa pemerintah desa belum mampu memaksimalkan kewenangan desa yang dimiliki. Konsep/teori yang menjadi pendekatan adalah   kewenangan desa. Sedangkan metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil yang analisa yang didapatkan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten Bintan belum maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap desa Malang Rapat.
Kata kunci: Kewenangan Desa, Kesejahteraan Masyarakat, Pariwisata

References

Bungin, Burhan, 2014, Penelitian Kualitatif, Kencana, Jakarta.

Fadli, Moh, dkk, 2013, Pembentukan Peraturan Desa Partisifatif (Head To A Good Village Governance), UB Press, Malang.

Halim, Abdul, 2014, Politik Lokal, LP2B, Yogyakarta.

Kansil, Christine, 2008. Sistem Pemerintahan Indonesia. Bumi Aksara. Jakarta

Rosidin, Utang, 2010. Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Pustaka Setia. Bandung

Simanjuntak, Bungaran Antonius dan Soedjito Sosrodiharjo, 2014, Metode Penelitian Sosial, Yayasan Pustaka ObOR Indonesia, Jakarta.

Sutoro, Eko, dkk. Desa Membangun Indonesia. 2014. FPPD, Yogyakarta.

Zubaedi, 2013, Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik, Kencana, Jakarta.

Destifani, Innesa, dkk, Pelaksanaan Kewenangan Desa dan Mewujudkan Otonomi Desa (Studi Desa Sumber Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora), Jurnal Adinistrasi Publik Vol 1 No 6).

Buku Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2015-2025.

Buku Rencana Strategis Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan 2016-2021

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2018-01-02

How to Cite

Afrizal, Afrizal, and Nazaki Nazaki. “Peran Pemerintah Kabupaten Bintan Dalam Meningkatkan Kemampuan Desa Terhadap Pengelolaan Kewenangan (Studi Pelaksanaan Kewenangan Desa Malang Rapat Dalam Mengelola Potensi Wisata)”. Jurnal Selat 5, no. 1 (January 2, 2018): 88–104. Accessed April 24, 2024. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/290.