Adalah jurnal yang dikelola oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas MaritimRaja Ali Haji, jurnal ini diterbitkan pertama kali pada tahun 2013 dengan ISSN 2354-8649, dan saat ini telah memiliki e-ISSN 2354-8649. Jurnal Selat diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Oktober. Ketentuan ini menjelaskan mengenai etika bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di Jurnal Selat, diantaranya Penulis/Author, Editor in Chief, Board of Editorial, Editorial Assisstant. Ketentuan etika publikasi didasarkan pada Pedoman Penerbitan Jurnal Selat.

Kode Etik PublikasiPublikasi sebuah artikel dalam Jurnal Selat peer-review adalah sebuah referensi dalam pengembangan jaringan pengetahuan. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang ada dalam jurnal ini baik Artikel Hasil Penelitian, Ulasan, Resensi Buku dan Kajian merupakan wujud dari pengembangan metode ilmiah. Oleh karena itu dianggap penting untuk menyepakati standar yang diharapkan kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan: Penulis/Author, Editor in Chief, Board of Editorial, Editorial Assisstantdan masyarakat.Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas MaritimRaja Ali Haji sebagai penerbit Jurnal Selat mengemban tugas dalam semua tahap penerbitan yang ketat dan kami menyadari tanggung jawab terhadap kode etik penerbitan. 

Kode Etik PublikasiEditor Jurnal Selat bertanggung jawab dalam memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan setelah artikel tersebut melalui proses review dari reviewer. Terkait hal ini para peneliti, penulis dan pembaca harus menghormati keputusan dewan editor dalam hal memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan. Keputusan editor harus didasarkan oleh keputusan dari dewan redaksi jurnal dan ditentukan juga pada terpenuhi atau tidaknya persyaratan mengenai hak cipta dan plagiarisme. Para editor juga dapat berunding dengan reviewer dalam membuat keputusan ini.

Kode Etik PublikasiEditor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.

Kode Etik PublikasiEditor dan setiap staf editorial tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah, identitas penulis kepada reviewer, dan identitas reviewer kepada penulis kepada pihak lain. Setiap naskah diterima untuk ditinjau dan diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Kode Etik PublikasiReviewer membantu editor dalam membuat Keputusan Editorial melalui komunikasi editorial dengan penulis.

Kode Etik PublikasiPenulis tidak boleh menyampaikan kritik pribadi terkait hasil review. Reviewer harus mengepresikan pandangan dengan jelas menggunakan argumen yang mendukung.

Kode Etik PublikasiSetiap Penulis wajib mencantumkan sumber kutipan yang relevan dalam artikel yang ditulisnya. Reviewer dapat memberikan saran sumber kutipan terhadap karya yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Reviewer juga dapat menginformasikan kepada editor ketika ada kesamaan substansi atau terjadi tumpang tindih substansi dalam naskah yang direviewnya.

Kode Etik PublikasiStandar pelaporan. Laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta uraian tujuan maknanya. Artikel harus mengandung cukup rinci dan referensi untuk memungkinkan orang lain memverifikasi data. Laporan fiktif atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang melanggar kode etik publikasi dan tidak dapat diterima.

Kode Etik PublikasiPara penulis harus memastikan dan membuat pernyataan bebas plagiarisme. Seorang penulis tidak diperbolehkan menerbitkan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi lainnya. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku yang melanggar kode etik penerbitan dan tidak dapat diterima.

Kode Etik PublikasiKetika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam / naskahnya sendiri yang diterbitkan, itu adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.